AKSI SOLIDARITAS TOLAK PENGGUSURAN KEMBALI


[UNDANGAN SOLIDARITAS AKSI]

Salam demokrasi!
Salam perjuangan rakyat!

Pagi hari, Rabu, 12 Juli 2017, seluruh penghuni Jalan Stasiun Barat RW.02 Kelurahan Kebon Jeruk, Kota Bandung, mendapat surat dari PT. KAI Daop II yang isinya adalah pemberitahuan pembongkaran semua bangunan di sepanjang Jalan Stasiun Barat. PT. KAI Daop II juga mengancam akan membongkar paksa bangunan pada 19 Juli 2017.

Ini merupakan sebuah tindakan ancaman dan bentuk pelanggaran hukum karena pada tanggal 31 Mei, PT. KAI telah terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum saat melakukan penggusuran pada warga RT. 03/RW. 02 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 380/PDT.G/2016/PN.BDG.

Atas tindakan mal hukum dan intimidasi dari PT. KAI Daop 2 tersebut, warga akan melakukan aksi massa yang akan diselenggarakan pada:

Hari: Rabu
Tanggal: 19 Juli 2017
Waktu: 10.00 WIB
Tempat: Depan kantor PT. KAI Daop II, Kota Bandung

Kami mengundang kawan-kawan pergerakan, akademisi yang sayang rakyat, dan semua rakyat korban penggusuran untuk hadir bersolidaritas, berjuang bersama merebut hak dan menegakkan hukum. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Komite Rakyat Kebon Jeruk

PEMBEBASAN Bandung

Mari Berteman:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar