Sudah Kalah Masih Mau Menjarah


[UNDANGAN PELIPUTAN]

Salam Kemerdekaan Pers
Salam Demokrasi

Pagi hari, Rabu, 12 Juli 2017, seluruh penghuni jalan Stasiun Barat RW.02 Kelurahan Kebon Jeruk, Kota Bandung, mendapat surat dari PT. KAI yang isinya adalah pemberitahuan pembongkaran semua bangunan di sepanjang jalan Stasiun Barat. PT. KAI juga mengancam akan membongkar paksa bangunan pada 19 Juli 2017.

Ini merupakan sebuah tindakan ancaman dan bentuk pelanggaran hukum karena pada tanggal 31 Mei, PT. KAI telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum saat melakukan penggusuran pada warga RT. 03 berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung nomor 380/PDT.G/2016/PN.BDG.

Atas tindakan mal hukum dari PT. KAI Daop 2 tersebut, seluruh warga akan mendatangi Polrestabes Bandung untuk meminta perlindungan hukum kepada Polrestabes Bandung yang rencananya akan dilaksanakan pada:

Hari: Kamis
Tanggal: 13 Juli 2017
Waktu: 10.30 WIB
Tempat: Polrestabes Kota Bandung

Kami mengundang kawan-kawan jurnalis baik cetak maupun elektronik untuk hadir mengawal upaya warga menegakkan hukum. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Komite Rakyat Kebon Jeruk
Kontak Person:
Andri (085861105235).

PEMBEBASAN Bandung

Mari Berteman:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar